Download Capaian Pembelajaran Terbaru Jenjang PAUD/SD/SMP/SMA/sederajat: Keputusan Kepala BSKAP Nomor 046/H/KR/2025
Download Capaian Pembelajaran Terbaru Jenjang PAUD/SD/SMP/SMA/sederajat: Keputusan Kepala BSKAP Nomor 046/H/KR/2025
Keputusan Kepala BSKAP Nomor 046/H/KR/2025 adalah dokumen resmi yang menetapkan Capaian Pembelajaran (CP) untuk seluruh jenjang pendidikan di Indonesia — mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga pendidikan menengah (SMA/SMK/MA), termasuk layanan kesetaraan dan pendidikan khusus. Kebijakan ini memperkuat arah kurikulum nasional dan menjadi acuan bagi satuan pendidikan dalam merancang dan mengevaluasi pembelajaran berbasis kompetensi dan karakter.
Landasan Hukum
Penetapan CP 2025 didasarkan pada kerangka regulasi nasional, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan, serta beberapa Permendikdasmen tahun 2025 yang mengatur Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi.
Tujuan Utama Keputusan
- Menetapkan kerangka capaian kompetensi dan karakter di tiap fase pembelajaran.
- Menjamin kesinambungan transisi antar jenjang pendidikan.
- Memberi pedoman bagi satuan pendidikan dalam menyusun Kurikulum Satuan Pendidikan (Kurikulum Merdeka).
- Mendorong praktik pembelajaran kontekstual, inklusif, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Pembagian Fase (Ringkasan)
| Fase | Jenjang | Umumnya untuk Kelas |
|---|---|---|
| Fase Fondasi | PAUD | Pra SD |
| Fase A | SD/MI | Kelas I–II |
| Fase B | SD/MI | Kelas III–IV |
| Fase C | SD/MI | Kelas V–VI |
| Fase D | SMP/MTs | Kelas VII–IX |
| Fase E | SMA/SMK/MA | Kelas X |
| Fase F | SMA/SMK/MA | Kelas XI–XII |
Isi & Lampiran
Keputusan ini mencakup beberapa lampiran CP untuk setiap mata pelajaran dan jenjang:
- Lampiran I — PAUD (Fase Fondasi)
- Lampiran II — SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA (termasuk mata pelajaran agama)
- Lampiran III — SMK/MAK (muatan vokasi dan umum)
- Lampiran IV — Program Paket A/B/C
- Lampiran V — Pendidikan Khusus (TKLB, SDLB, SMPLB, SMALB)
Prinsip Pengembangan & Implementasi
- Berpusat pada murid: kurikulum responsif terhadap kebutuhan dan konteks peserta didik.
- Fleksibilitas lokal: satuan pendidikan dapat menyesuaikan CP dengan kekayaan budaya dan sumber daya daerah.
- Berbasis kompetensi & karakter: menekankan literasi, numerasi, dan penguatan karakter.
- Kesinambungan fase: memastikan transisi mulus dari PAUD hingga menengah.
Perubahan Penting
Keputusan ini mencabut CP sebelumnya (No. 32/H/KR/2024). Satuan pendidikan diminta menyesuaikan perangkat ajar, asesmen, dan strategi pembelajaran agar selaras dengan CP 2025.
Rekomendasi untuk Satuan Pendidikan
- Kaji ulang kurikulum dan silabus agar sesuai CP terbaru.
- Lakukan pelatihan guru mengenai fase dan capaian baru.
- Gunakan pembelajaran berbasis proyek dan autentik.
- Sosialisasikan perubahan kepada orang tua dan masyarakat.
Unduh Dokumen Resmi
Unduh salinan Keputusan Kepala BSKAP Nomor 046/H/KR/2025 melalui tautan berikut:
📄 Unduh Dokumen Resmi (Google Drive)
Penutup
Keputusan ini menjadi langkah penting menuju sistem pendidikan yang lebih terarah, inklusif, dan relevan dengan masa depan. Implementasi CP 2025 memerlukan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, guru, dan masyarakat agar setiap peserta didik mendapat pengalaman belajar bermakna dan siap menghadapi tantangan abad ke-21.
Posting Komentar