8 Dimensi Profil Lulusan ( Delapan DPL) yang Menjadi Salah Satu Unsur Kerangka Kerja Pembelajaran Mendalam
Daftar Isi
8 Dimensi Profil Lulusan ( Delapan DPL) yang Menjadi Salah Satu Unsur Kerangka Kerja Pembelajaran Mendalam _Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional dan memastikan peserta didik mencapai kompetensi yang utuh meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Peraturan ini menggantikan Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 dan memperbarui arah kebijakan pendidikan agar lebih sesuai dengan kebutuhan zaman. Salah satu substansi terpenting dalam peraturan ini adalah di dalamnya, terdapat 8 dimensi profil lulusan yang menjadi fondasi utama pembentukan kompetensi setiap peserta didik pada akhir jenjang pendidikan. Delapan dimensi ini mencakup keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi.
Memahami 8 Dimensi Profil Lulusan Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025
Berikut uraian lengkap sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 ayat (1) sampai (9) Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025
1. Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
“Dimensi keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a mengacu pada individu yang memiliki keyakinan dan mengamalkan ajaran agama/kepercayaannya, berakhlak mulia, serta menjaga hubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, sesama manusia, dan lingkungan.”
Dimensi profil lulusan Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan YME menunjukkan individu yang memiliki keyakinan teguh akan keberadaan Tuhan serta menghayati nilai-nilai spiritual dalam kehidupan sehari-hari. Nilai keimanan ini tercermin dalam perilaku yang berakhlak mulia, penuh kasih, serta bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
Dengan demikian, profil ini menekankan pentingnya keseimbangan antara pengetahuan, moralitas, dan hubungan yang harmonis dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan sekitarnya.
2. Kewargaan
“Dimensi kewargaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b mengacu pada individu yang bangga akan identitas dan budayanya, menghargai keberagaman, menjaga persatuan bangsa, menaati aturan bernegara dan bermasyarakat, serta menjaga keberlanjutan kehidupan, lingkungan, dan harmoni antarbangsa.”
Dimensi profil lulusan kewargaan menunjukan individu yang memiliki rasa cinta tanah air, menaati aturan dan norma sosial dalam kehidupan bermasyarakat, memiliki kepedulian, tanggungjawab sosial, serta berkomitmen untuk menyelesaikan masalah nyata yang terkait keberlanjutan manusia dan lingkungan. Fokus kewargaan yaitu kesadaran peserta didik untuk berkontribusi terhadap kebaikan bersama sebagai warga negara dan warga dunia.
Profil lulusan ini tidak terlepas dari nilai-nilai Pancasila yang mencerminkan individu yang memiliki karakter, sikap, dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila.
Peserta didik yang selalu menjunjung moral dan nilai spiritual, bersikap adil dan menghormati hak orang lain, mencintai negara, budaya, dan keberagaman Indonesia, berperan aktif dalam proses demokrasi dengan musyawarah, serta berupaya menciptakan kesejahteraan bersama.
3. Penalaran Kritis
“Dimensi penalaran kritis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c mengacu pada individu yang memiliki rasa ingin tahu, mampu berpikir logis dan analitis, serta mampu menganalisis dan menyelesaikan permasalahan, berargumentasi logis, dan memanfaatkan literasi dan numerasi untuk memecahkan masalah.”
Dimensi profil lulusan penalaran kritis menunjukkan individu yang mampu berpikir secara logis, analitis, dan reflektif dalam memahami, mengevaluasi, serta memproses informasi.
Peserta didik memiliki keterampilan untuk menganalisis masalah, mengevaluasi argumen, menghubungkan gagasan yang relevan, dan merefleksikan proses berpikir dalam pengambilan keputusan. Peserta didik yang memiliki kemampuan penalaran kritis cenderung mampu memecahkan masalah secara sistematis, mempertimbangkan berbagai sudut pandang, dan menghasilkan solusi yang rasional serta berbasis bukti. Kemampuan ini membentuk pribadi yang cermat, tanggap, dan mampu menghadapi tantangan dengan pemikiran yang mendalam dan terstruktur.
4. Kreativitas
“Dimensi kreativitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d mengacu pada individu yang mampu berperilaku produktif, menciptakan inovasi, dan merumuskan solusi bagi permasalahan di sekitarnya.”
Dimensi profil lulusan kreativitas adalah individu yang mampu berpikir secara inovatif, fleksibel, dan orisinal dalam mengolah ide atau informasi untuk menciptakan solusi yang unik dan bermanfaat.
Mereka dapat melihat masalah dari berbagai sudut pandang, menghasilkan banyak gagasan, serta menemukan dan mengembangkan alternatif solusi yang efektif. Peserta didik yang memiliki kreativitas cenderung berpikir di luar kebiasaan, mengembangkan ideide secara mendalam, serta memodifikasiatau menciptakan sesuatu yang orisinal, bermakna, dan memiliki dampak positif bagi lingkungan sekitar.
5. Kolaborasi
“Dimensi kolaborasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e mengacu pada individu yang membiasakan diri untuk peduli dan berbagi, serta membangun kerja sama dengan berbagai kalangan di lingkungan sekitar.”
Dimensi profil lulusan kolaborasi adalah individu yang mampu bekerja sama secara efektif dengan orang lain secara gotong royong untuk mencapai tujuan bersama melalui pembagian peran dan tanggung jawab.
Mereka menjalin hubungan yang kuat, menghargai kontribusi setiap anggota tim, serta menunjukkan sikap saling menghormati meskipun terdapat perbedaan pendapat atau latar belakang. Peserta didik dengan kemampuan kolaborasi mampu berkontribusi secara aktif, menggunakan pemecahan masalah bersama, dan menciptakan suasana yang harmonis untuk mencapai tujuan bersama.
6. Kemandirian
“Dimensi kemandirian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f mengacu pada individu yang mampu bertanggung jawab, berinisiatif, dan beradaptasi dalam pembelajaran dan pengembangan diri.”
Dimensi profil kemandirian artinya peserta didik mampu bertanggung jawab atas proses dan hasil belajarnya sendiri dengan menunjukkan kemampuan untuk mengambil inisiatif, mengatasi hambatan, dan menyelesaikan tugas secara tepat tanpa bergantung pada orang lain.
Mereka memiliki kebebasan dalam menentukan pilihan, menguasai dirinya, serta gigih dalam berusaha untuk mencapai tujuan. Peserta didik yang mandiri mampu mengelola waktu, sumber daya, dan tindakan mereka secara efektif untuk mencapai hasil yang optimal.
Profil dimensi kemandirian ini menunjukkan peserta didik sebagai manusia pembelajar, yaitu individu yang secara terus-menerus mencari ilmu, mengembangkan diri, dan beradaptasi dengan perubahan (pembelajar sepanjang hayat).
7. Kesehatan
“Dimensi kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf g mengacu pada individu yang menjalankan pola hidup bersih dan sehat berdasarkan pemahaman tentang kebugaran, kesehatan fisik dan mental, dan berkontribusi secara positif terhadap lingkungannya.”
Dimensi profil kesehatan menggambarkan peserta didik yang sehat jasmani sebagai individu yang menjalankan kebiasaan hidup sehat, memiliki fisik yang prima, bugar, sehat, dan mampu menjaga keseimbangan kesehatan mental dan fisik untuk mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin (well-being).
Profil ini menggambarkan peserta didik yang mampu menjalani kehidupan produktif dengan kualitas kesehatan fisik dan mental yang optimal dan berkontribusi secara positif dalam lingkungan sosialnya.
8. Komunikasi
“Dimensi komunikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf h mengacu pada individu yang memiliki kemampuan menyimak, membaca, berbicara, dan menulis dengan baik dan benar, sesuai etika dalam beragam konteks dan moda.”
Peserta didik memiliki kemampuan komunikasi yang baik untuk menyampaikan ide, gagasan, dan informasi dengan jelas serta berinteraksi secara efektif dalam berbagai situasi. Profil ini memungkinkan peserta didik mampu berinteraksi dengan orang lain, berbagi serta mempertahankan pendapat, menyampaikan sudut pandang yang beragam, dan aktif terlibat dalam kegiatan yang membutuhkan interaksi dua arah.
Dengan demikian diharapkan lulusan yang memiliki kemampuan komunikasi dengan baik dapat membangun hubungan yang positif, menjembatani perbedaan pendapat, dan menciptakan pemahaman bersama dalam lingkungan sosial maupun profesional.
Makna Integratif 8 Dimensi Profil Lulusan
Kedelapan dimensi tersebut bukanlah komponen yang berdiri sendiri, melainkan saling terhubung dan membentuk satu kesatuan profil lulusan yang utuh. Seorang peserta didik yang memiliki penalaran kritis tanpa keimanan, atau yang kreatif tanpa nilai-nilai kewargaan, belum bisa dikatakan lulusan yang berkarakter utuh.
Dengan demikian, penerapan 8 dimensi ini menjadi tanggung jawab bersama antara sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat. Proses pendidikan perlu menanamkan nilai-nilai tersebut secara konsisten melalui pembelajaran kontekstual, kegiatan proyek, serta pembiasaan sehari-hari di lingkungan sekolah.

Posting Komentar