CP Lengkap Pendidikan Agama Hindu Kelas 1-12 Fase A-F SD/SMP/SMA/SMK

Daftar Isi
 Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti untuk SD/Program Paket A Fase A (Kelas 1 dan 2), Fase B (Kelas 3 dan 4), Fase C (Kelas 5 dan 6); SMP/Program Paket B Fase D (Kelas 7, 8, dan 9); dan SMA/SMK/Program Paket C Fase E (Kelas 10), Fase F ( Kelas 11 dan 12) Kurikulum Merdeka Semester 1 dan 2 berdasarkan Salinan  Lampiran II Keputusan Kepala Badan Standar,  Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan  Kementerian Pendidikan Dasar dan  Menengah Nomor 046/H/Kr/2025  Tentang Capaian Pembelajaran  pada Pendidikan  Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah 
CP Lengkap: Pendidikan Agama Hindu Kelas 1-12 Fase A-F SD/SMP/SMA/SMK

A. Rasional 

Agama Hindu merupakan sumber nilai yang menjadi acuan moralitas dalam menumbuhkembangkan Sraddha dan Bhakti serta budi pekerti. Nilai-nilai tersebut diimplementasikan melalui Tri Kerangka Dasar agama Hindu, yaitu Tattwa, Susila, dan Acara yang merujuk pada kitab suci Weda sebagai sumber ajaran dan sejarah Agama Hindu sebagai refleksi kehidupan untuk mencapai Moksartham Jagadhita Ya Ca Iti Dharma sebagai tujuan agama Hindu. 

 Ajaran agama Hindu berfungsi sebagai kendali bagi umatnya untuk menghadapi berbagai tantangan masa depan. Internalisasi ajaran-ajaran Hindu dilaksanakan melalui Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti untuk mewujudkan murid yang cerdas, religius, kolaboratif, dan berdaya saing selaras dengan dimensi profil lulusan. Murid sebagai bagian dari warga negara memegang teguh Dharma Negara dan Dharma Agama sebagai salah satu landasan penerapan moderasi beragama. Hal ini penting untuk menguatkan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, cinta tanah air, musyawarah, dan keadilan sosial yang terkandung dalam ajaran-ajaran Hindu.

B. Tujuan 

Mata pelajaran Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti bertujuan agar murid mampu memahami:
  1.  kitab suci Weda sebagai sumber ajaran agama Hindu yang mengedepankan nilai-nilai satyam (kebenaran), siwam (kesucian), dan sundaram (keindahan) dalam kehidupan;
  2. sraddha dan bhakti sebagai aspek keimanan dan ketakwaan terhadap Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa beserta manifestasi-Nya;
  3. susila sebagai konsepsi tentang akhlak mulia dalam ajaran agama Hindu untuk menumbuhkembangkan budi pekerti, etika, dan moral sehingga tercipta insan-insan Hindu yang sadhu (bijaksana), siddha (kerja keras), suddha (bersih), dan siddhi (cerdas); 
  4. acara sebagai praktik baik dari Kitab Suci Weda sesuai kearifan lokal Hindu di Indonesia; dan 
  5. sejarah agama Hindu sebagai refleksi untuk membangun kesadaran kolektif guna menumbuhkan kecintaan terhadap agama Hindu dan peninggalannya, serta bangsa dan negara.  

C. Karakteristik 

Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti merupakan mata pelajaran yang menitikberatkan pada aspek Tattwa yang mencakup pengetahuan, penumbuhkembangan aspek Susila yang mencakup sikap dan kepribadian, dan aspek Acara sebagai bentuk keterampilan melalui praktik-praktik keagamaan yang bersumber pada ajaran agama Hindu. Ketiga aspek tersebut merupakan bagian dari Tri Kerangka Dasar Agama Hindu yang dikembangkan menjadi 5 (lima) elemen berdasarkan pada rasional dan tujuan mata pelajaran Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti. Kelima elemen dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti terdiri dari: Kitab Suci Weda, Sraddha dan Bhakti, Susila, Acara, dan Sejarah Agama Hindu.

Elemen dan deskripsi elemen mata pelajaran Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti 

Elemen dan deskripsi elemen mata pelajaran Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti adalah sebagai berikut.

1. Elemen Kitab Suci Weda

Deskripsi: Kitab Suci Weda adalah sumber ajaran Agama Hindu yang berasal dari wahyu Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa. Kitab Suci Weda ini bersifat Sanatana (abadi) dan Nutana (fleksibel sesuai kearifan lokal yang ada), Apauruseya (bukan karangan manusia), dan Anadi Ananta (tidak berawal dan tidak berakhir). Kodifikasi Kitab Suci Weda oleh Maharsi Wyasa terdiri dari 2 bagian utama, yaitu Weda Sruti dan Weda Smerti. 
  •  (1). Weda Sruti Weda Sruti adalah wahyu yang didengarkan secara langsung oleh para maharsi. Weda Sruti terdiri dari kitab Mantra (Reg Weda, Yajur Weda, Sama Weda, dan Atharwa Weda), Brahmana, Aranyaka, dan Upanisad. 
  •  (2.)   Weda Smerti Weda Smerti adalah Weda yang berdasarkan ingatan maharsi dan Bhasya (penjelasan) dari Weda Sruti, yang terdiri dari: Wedangga, Upaweda, dan Nibandha.

2. Elemen Sraddha dan Bhakti

Deskripsi: Sraddha dan Bhakti adalah pokok keimanan dan ketakwaan Hindu yang berisi ajaran Tattwa. Dalam berbagai teks lokal di Indonesia, istilah Tattwa merujuk pada prinsip-prinsip kebenaran tertinggi. Tattwa agama Hindu di Indonesia merupakan hasil konstruksi dari ajaran filosofis yang terkandung dalam kitab suci Weda untuk memperkuat keyakinan umat Hindu agar memiliki Sraddha dan Bhakti.

3. Elemen Susila

Deskripsi: Susila adalah ajaran etika dan moralitas dalam Agama Hindu yang bertujuan untuk mencapai kebajikan, kedamaian, dan keharmonisan dalam masyarakat. Nilai-nilai Susila ini diterapkan berdasarkan Wiweka, prinsip Tri Hita Karana, Tri Kaya Parisudha, Tat Twam Asi, dan Wasudaiwa Kutumbakam untuk penguatan moderasi beragama dengan membangun kepekaan sosial.

4. Elemen Acara

Deskripsi: Acara merupakan praktik keagamaan Hindu dalam bentuk Yadnya atau korban suci sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal Hindu di Indonesia, misalnya aktivitas keagamaan, ritual, dan seni keagamaan yang dilestarikan sebagai kekayaan budaya bangsa.

5. Elemen Sejarah Agama Hindu

Deskripsi: Sejarah Agama Hindu adalah kajian tentang peristiwa yang terjadi pada masa lampau terkait perkembangan Agama Hindu, peninggalan Hindu, corak keagamaan Hindu, perkembangan organisasi keagamaan Hindu, dan tokoh-tokoh Hindu yang dapat diteladani. Nilai-nilai kesejarahan tersebut dapat dijadikan sebagai refleksi kehidupan untuk menumbuhkembangkan kecintaan terhadap agama Hindu, dan peninggalannya, serta bangsa dan negara.

D. Capaian Pembelajaran

    Silakan Download Capaian Pembelajaran Agama Hindu Fase A-F Kelas 1-12 Jenjang SD/SMP/SMA/SMK melalui link di bawah ini:

Sumber: Keputusan Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Nomor 046/H/KR/2025 Tentang Capaian Pembelajaran 

Posting Komentar