CP Pendidikan Pancasila Jenjang SD/SMP/SMA Kelas 1-12 Fase A-F Lengkap
Daftar Isi
Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila untuk SD/MI/Program Paket A Fase A (Kelas 1 dan 2), Fase B (Kelas 3 dan 4), Fase C (Kelas 5 dan 6); SMP/MTs/Program Paket B Fase D (Kelas 7, 8, dan 9); dan SMA/MA/SMK/MAK/Program Paket C Fase E (Kelas 10), Fase F ( Kelas 11 dan 12) Semester 1 dan 2 Kurikulum Merdeka Berbasis Pendekatan Pembelajaran Mendalam berdasarkan Salinan Lampiran II Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 046/H/KR/2025 Tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
CAPAIAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA
A. Rasional
Pendidikan adalah usaha sadar, terencana, dan sistematis untuk
mewujudkan proses pembelajaran dan suasana belajar agar
murid secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk
memiliki ilmu tentang agama dan penerapannya di masyarakat,
akhlak
mulia,
pengendalian
diri
dan
memahami
batasan-batasan, kepribadian, kecerdasan, sopan santun, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan
negara.
Pancasila dalam kedudukannya sebagai dasar negara,
pandangan hidup bangsa, dan ideologi negara harus
diinternalisasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara melalui pendidikan untuk membentuk warga
negara yang mencintai bangsa dan negara Indonesia serta
memahami perjuangan mencapai cita-cita berdirinya Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Pendidikan menumbuhkembangkan kompetensi pengetahuan,
sikap, dan keterampilan murid yang akan diterapkan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Untuk
mewujudkan kompetensi tersebut membutuhkan pembelajaran
dan praktik baik yang menghubungkan antara murid dan
lingkungan sekitar serta perlu mengaitkannya dengan
pendekatan pembelajaran mendalam.
Pendidikan Pancasila adalah mata pelajaran yang berisi muatan
Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan yang
bertujuan membentuk murid menjadi warga negara yang cerdas,
amanah, jujur, berbudi luhur dan bertanggung jawab.
Pendidikan Pancasila merupakan salah satu mata pelajaran
yang mewujudkan dimensi profil lulusan, diaplikasikan melalui
praktik belajar kewarganegaraan berdasarkan Pancasila,
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
B. Tujuan
Mata pelajaran Pendidikan Pancasila bertujuan untuk
membentuk murid yang
- berakhlak mulia dengan didasari keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui sikap mencintai sesama manusia, lingkungan, dan negara untuk mewujudkan persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial dengan menanamkan penyadaran, keteladanan, dan pembiasaan;
- memahami makna dan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara, serta mempraktikkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
- mematuhi konstitusi dan norma yang berlaku serta menyelaraskan perwujudan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di masyarakat global;
- memahami jati diri sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang berbhineka dan berupaya untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika, serta bersikap adil dan menghargai perbedaan SARA, status sosial-ekonomi, jenis kelamin dan penyandang disabilitas; dan
- mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dunia.
C. Karakteristik
Karakteristik mata pelajaran Pendidikan Pancasila adalah
- menumbuhkembangkan wawasan kebangsaan dan karakter ber-Pancasila;
- menumbuhkan kesadaran untuk melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjaga ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
- menciptakan keselarasan dengan sesama, mencegah konflik, dan mewujudkan persatuan dan kesatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika;
- menjaga lingkungan dan mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
- mengembangkan praktik belajar kewarganegaraan yang berlandaskan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
D. Elemen Pendidikan Pancasila
Pendidikan Pancasila berisi 4 elemen yakni elemen Pancasila, Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Deskripsi
empat elemen dijelaskan sebagai berikut
1. Elemen Pancasila
Deskripsi: Memahami sejarah kelahiran
Pancasila dan perumus Pancasila,
bendera negara, lagu kebangsaan,
lambang negara Garuda Pancasila,
dan simbol Pancasila beserta
sila-sila Pancasila; memahami
kedudukan Pancasila sebagai dasar
negara, pandangan hidup bangsa,
dan ideologi negara serta
penerapannya dalam kehidupan
sehari-hari; memahami makna
keterkaitan Pancasila dengan
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945,
Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia;
menguraikan makna nilai-nilai
Pancasila sebagai dasar negara dan
pandangan hidup bangsa;
mendeskripsikan rumusan dan
keterkaitan sila-sila dalam Pancasila;
menghubungkan sila-sila dalam
Pancasila sebagai suatu kesatuan
yang utuh; menganalisis peluang
dan tantangan penerapan nilai-nilai
Pancasila dalam kehidupan global
dalam konteks Pancasila sebagai
ideologi negara, mengidentifikasi
makna sila- sila Pancasila, dan
penerapannya dalam kehidupan
sehari-hari; dan menunjukkan sikap
bangga menjadi anak Indonesia yang
memiliki bahasa Indonesia sebagai
bahasa persatuan di lingkungan sekitar.
2. Elemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Deskripsi: Memahami pembukaan, sejarah,
kedudukan, dinamika pemberlakuan
Undang-Undang Dasar 1945;
menganalisis makna kesatuan
Pancasila dengan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; memahami, mematuhi,
dan menerapkan aturan, norma,
hak, dan kewajiban dalam
kedudukannya sebagai anggota
sekolah, keluarga, tempat tinggal,
dan sebagai warga negara;
menggunakan hak dan menerapkan
kewajiban sebagai warga negara;
mempraktikkan musyawarah untuk
membuat kesepakatan dan aturan
bersama, serta menerapkannya
dalam kehidupan sehari-hari di
lingkungan keluarga dan sekolah;
mempraktikkan kemerdekaan
berpendapat sebagai warga negara
dalam era keterbukaan informasi;
menerapkan perilaku taat hukum
berdasarkan peraturan yang
berlaku, dan merumuskan solusi
dari permasalahan sebagai upaya
perlindungan hukum untuk
mewujudkan harmoni dengan
sesama manusia dan lingkungan
3. Elemen Bhinneka Tunggal Ika
Deskripsi: Mengenal Bhinneka Tunggal Ika;
mengidentifikasi identitas diri,
keluarga dan teman sesuai budaya,
suku bangsa, bahasa, agama dan
kepercayaan; menghargai
keberagaman suku bangsa, agama dan kepercayaan, ras, dan
antargolongan serta menerima
keberagaman dalam kehidupan
bermasyarakat; memahami
pentingnya pelestarian tradisi,
kearifan lokal, dan budaya daerah
sebagai identitas nasional;
menumbuhkan sikap tanggung
jawab dan berperan aktif
melestarikan praktik tradisi, kearifan
lokal, dan budaya daerah;
memahami prinsip gotong royong
sebagai perwujudan sistem ekonomi
Pancasila yang inklusif dan
berkeadilan; menganalisis potensi
konflik dan memberi solusi yang
berkeadilan terhadap permasalahan
keberagaman di masyarakat; dan
merancang kegiatan bersama dengan
prinsip gotong royong dalam praktik
hidup sehari-hari.
4. Elemen Negara Kesatuan Republik Indonesia
Deskripsi: Memahami Proklamasi Kemerdekaan
Republik Indonesia, mengenal dan
mengidentifikasi karakteristik
lingkungan sekolah, tempat tinggal,
kabupaten/kota,dan provinsi
sebagai wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI);
menunjukkan perilaku kerja sama
dalam berbagai bentuk keberagaman
suku bangsa, sosial, dan budaya di
Indonesia; menunjukkan perilaku
gotong royong untuk menjaga
persatuan dan kesatuan di
lingkungan sekolah dan sekitar
sebagai wujud bela negara, berpartisipasi aktif untuk menjaga
keutuhan wilayah NKRI; memahami
peran dan kedudukannya sebagai
warga negara Indonesia; memahami
sistem pertahanan dan keamanan
negara, menganalisis peran
Indonesia dalam hubungan
antarnegara; menganalisis dan
merumuskan solusi terkait
ancaman, tantangan, hambatan, dan
gangguan (ATHG) yang dihadapi
Indonesia; menganalisis sistem
pemerintahan Indonesia, dan peran
lembaga-lembaga negara dalam
bidang politik, ekonomi, sosial,
budaya, pertahanan dan keamanan;
memahami nilai-nilai Pancasila
dalam konteks pembangunan
nasional; dan mendemonstrasikan
praktik demokrasi berlandaskan
Pancasila dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.

Posting Komentar