Capaian Pembelajaran Bahasa Indonesia Fase C untuk Kelas 5 dan 6 SD/MI/Program Paket A pada Semester 1 dan 2 merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang menekankan Pendekatan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning). Penyusunan capaian pembelajaran ini merujuk pada Salinan Lampiran II Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 046/H/KR/2025 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Dokumen tersebut menjadi dasar resmi dalam pengembangan kompetensi peserta didik agar mampu berpikir kritis, memahami konteks, serta menggunakan bahasa sebagai sarana membangun pengetahuan secara bermakna.

Pada Fase C, peserta didik kelas 5 dan 6 berada pada tahap perkembangan bahasa yang semakin matang. Mereka mulai mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai sarana untuk berpikir, berekspresi, dan memahami lingkungan sekitarnya. Pembelajaran Bahasa Indonesia pada fase ini diarahkan untuk memperkuat kompetensi literasi melalui empat elemen utama, yaitu Menyimak; Membaca dan Memirsa; Berbicara dan Mempresentasikan; serta Menulis.
Peserta didik diharapkan dapat memanfaatkan bahasa secara efektif dalam berbagai situasi komunikasi, baik lisan, tulis, maupun multimodal. Mereka dibimbing untuk memahami beragam jenis teks, mengomunikasikan ide dengan bahasa yang jelas dan santun, serta menghasilkan karya bahasa yang runtut dan sesuai kaidah.
Selain itu, pembelajaran fase ini turut menanamkan sikap berbahasa yang etis, kritis, dan bertanggung jawab, sehingga peserta didik mampu berpartisipasi secara positif dalam lingkungan sosial dan budaya mereka.
CP Bahasa Indonesia Fase C Kelas 5 dan 6 SD/MI/Program Paket A
3. Fase C (Umumnya untuk Kelas V dan VI SD/MI/Program
Paket A)
Pada akhir Fase C, murid memiliki kemampuan sebagai
berikut.
3.1. Menyimak
Menganalisis informasi dari teks nonsastra
berbentuk teks aural (teks yang dibacakan
dan/atau didengarkan; dan menganalisis isi
teks sastra berbentuk teks aural.
3.2. Membaca dan Memirsa
Membaca kata-kata dengan berbagai pola
kombinasi huruf dengan fasih dari bacaan
dan/atau
tayangan
yang
dipirsa;
dan
menganalisis informasi serta nilai-nilai dalam
teks sastra dan nonsastra berwujud teks visual
dan/atau audiovisual.
3.3. Berbicara dan Mempresentasikan
Mempresentasikan gagasan dari berbagai tipe
teks
dengan efektif dan santun; dan
menyampaikan perasaan berdasarkan fakta,
imajinasi (dari diri sendiri dan orang lain) secara
indah dan menarik dalam bentuk teks sastra
dengan penggunaan kosakata secara kreatif.
3.4. Menulis
Menulis
berbagai
tipe
teks
sederhana
berdasarkan gagasan, hasil pengamatan,
pengalaman,
dan/atau imajinasi dengan
rangkaian kalimat kompleks secara kreatif,
menarik, dan/atau indah; dan menggunakan
kaidah kebahasaan dan kosakata baru yang
memiliki makna denotatif dan konotatif.
Posting Komentar