CP Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti Fase D Kelas 7, 8, dan 9 SMP/Program Paket B

Daftar Isi

 Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti Fase D Kelas 7, 8, dan 9 SMP/Program Paket B_Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti pada Fase D (kelas VII, VIII, dan IX SMP/Program Paket B) dirancang untuk menuntun peserta didik remaja agar semakin mengenal, menghayati, dan menghidupi imannya dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab pribadi. Pada fase ini, peserta didik berada pada masa pencarian jati diri dan pembentukan nilai-nilai hidup yang akan memengaruhi cara mereka memandang diri, sesama, serta Allah yang mengasihi mereka.

Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti Fase D Kelas 7, 8, dan 9 SMP/Program Paket B_

Melalui pembelajaran Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti, peserta didik diajak untuk memperdalam pengenalan akan Yesus Kristus sebagai pusat iman dan teladan kehidupan. Mereka dibimbing untuk mengembangkan sikap reflektif, kritis, dan terbuka terhadap ajaran Gereja, serta berani mewujudkan nilai-nilai Injil dalam tindakan nyata di tengah masyarakat.

Fokus utama pembelajaran pada fase ini adalah membantu peserta didik memahami arti panggilan hidup sebagai murid Kristus yang bertanggung jawab terhadap diri sendiri, sesama, dan lingkungan. Mereka diajak untuk mengasah kepekaan hati terhadap persoalan kemanusiaan, berani membela kebenaran dan keadilan, serta berpartisipasi aktif dalam mewujudkan perdamaian dan kesejahteraan bersama.

Pembelajaran juga menekankan pembentukan budi pekerti Kristiani yang ditandai dengan kasih, kejujuran, disiplin, dan kepedulian sosial. Dengan demikian, capaian pembelajaran pada Fase D diharapkan membentuk peserta didik yang beriman teguh, berkarakter kuat, serta siap menjadi saksi kasih Allah dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, sekolah, Gereja, maupun masyarakat.

CP Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti Fase D Kelas 7, 8, dan 9 SMP/Program Paket B

4. Fase D (Umumnya untuk Kelas VII, VIII, dan IX SMP/Program Paket B)

Pada akhir Fase D, murid memiliki kemampuan sebagai berikut:

4.1. Pribadi Peserta Didik

Memahami manusia sebagai citra Allah yang unik, sebagai laki-laki dan perempuan; memahami kemampuan dan keterbatasan; memahami diri yang tumbuh dan berkembang karena peran keluarga, teman, satuan pendidikan, dan gereja.

4.2. Yesus Kristus

Memahami pribadi Yesus yang berbelas kasih, pengampun, dan pendoa; memahami pribadi dan karya Yesus sebagai pemenuhan janji Allah, yang mewartakan kerajaan Allah melalui sabda, perbuatan, dan mukjizat-Nya; memahami Yesus yang memanggil dan mengutus para murid-Nya; memahami sengsara, wafat, dan kebangkitan Yesus, peristiwa Yesus naik ke surga; memahami Yesus yang mengutus Roh Kudus, Roh Kudus memberi kekuatan bagi para murid dan umat manusia.

4.3. Gereja

Memahami gereja sebagai komunitas, karya pelayanan (Kerygma, Liturgia, Martyria, Koinonia, dan Diakonia), gereja sebagai sakramen; memahami sakramen-sakramen inisiasi yaitu baptis, ekaristi, dan krisma; memahami sakramen tobat dan sakramen pengurapan orang sakit; memahami makna sakramen perkawinan, sakramen membangun masa depan.

4.4. Masyarakat

Memahami kebebasan sebagai anak-anak Allah dan sabda bahagia dalam upaya membangun kehidupan bersama; memahami Allah sebagai sumber keselamatan sejati dan menanggapinya dengan beriman, hidup dalam kebersamaan dengan jemaat serta mengikuti teladan Bunda Maria; memahami hak dan kewajiban anggota gereja dan masyarakat; memahami pentingnya menghargai keluhuran martabat manusia dengan mengembangkan budaya kehidupan, keadilan dan kejujuran; memahami alam sebagai rumah kita bersama (Ensiklik Laudato Si); memahami sikap gereja Katolik terhadap agama dan kepercayaan lain (Nostra Aetate), membangun kebersamaan dengan semua orang.

Silakan Download Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti Fase D Kelas 7, 8, dan 9 SMP/Program Paket B

Sumber: Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 046/H/KR/2025 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini,  Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah

Posting Komentar