CP Pendidikan Pancasila Fase A Kelas 1 dan 2 SD/MI/Program Paket A

Daftar Isi
 Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Fase A Kelas 1 dan 2 SD/MI/Program Paket A_Pembelajaran Pendidikan Pancasila pada jenjang Sekolah Dasar, khususnya Fase A (kelas 1 dan 2 SD/MI atau Program Paket A), memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk dasar karakter peserta didik sejak usia dini. Pada fase inilah anak mulai mengenal nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Melalui pembelajaran yang bersifat konkret, menyenangkan, dan dekat dengan pengalaman sehari-hari, peserta didik diajak untuk memahami makna bersikap jujur, disiplin, saling menghargai, serta mampu bekerja sama dengan teman di lingkungan sekolah maupun rumah.
Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Fase A Kelas 1 dan 2 SD/MI/Program Paket A
Capaian Pembelajaran (CP) dalam Pendidikan Pancasila disusun untuk membantu guru memastikan bahwa setiap kegiatan belajar berjalan terarah dan sesuai dengan perkembangan usia anak. CP Fase A tidak hanya menekankan pada pemahaman konsep, tetapi juga pada pembiasaan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila dalam tindakan nyata. Dengan demikian, guru memiliki panduan yang jelas tentang kompetensi apa saja yang harus dicapai peserta didik setelah mengikuti pembelajaran di kelas 1 dan 2.

Artikel ini akan menguraikan secara lengkap Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Fase A sebagai referensi bagi guru, orang tua, serta pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan dasar. Harapannya, melalui pemahaman yang tepat, proses pembelajaran dapat dirancang lebih bermakna dan mendukung penguatan karakter sejak dini.

CP Pendidikan Pancasila Fase A Kelas 1 dan 2 SD/MI/Program Paket A

1. Fase A (Umumnya untuk Kelas I dan II SD/MI/Program Paket A) 
Pada akhir Fase A, murid memiliki kemampuan sebagai berikut: 

1.1. Pancasila 

Mengenal bendera negara, lagu kebangsaan, simbol dan sila-sila Pancasila dalam lambang negara Garuda Pancasila dan simbol Pancasila beserta sila-sila Pancasila; menerapkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan keluarga. 

1.2. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 

Mengenal aturan di lingkungan keluarga; menunjukkan dan menceritakan sikap mematuhi aturan di lingkungan keluarga. 

1.3. Bhinneka Tunggal Ika 

Mengenal semboyan Bhinneka Tunggal Ika; mengidentifikasi dan menghargai identitas dirinya sesuai dengan jenis kelamin, hobi, bahasa, serta agama dan kepercayaan di lingkungan sekitar. 

1.4. Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Mengenal karakteristik lingkungan tempat tinggal dan sekolah, sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; menceritakan dan mempraktikkan bekerja sama menjaga lingkungan sekitar dalam keberagaman.


Posting Komentar