CP Bahasa Indonesia Fase D Kelas 7, 8, dan 9 Semester 1-2 SMP/MTs Kurmer Pendekatan PM
Capaian Pembelajaran Bahasa Indonesia Fase D disusun berdasarkan Salinan Lampiran II Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 046/H/KR/2025 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Pada fase ini, pembelajaran Bahasa Indonesia untuk kelas 7, 8, dan 9 diarahkan untuk memperkuat kemampuan berbahasa dan literasi peserta didik yang sedang berada pada tahap perkembangan berpikir kritis, analitis, dan kreatif.
Bahasa Indonesia memegang peran penting sebagai alat bagi peserta didik untuk memahami informasi, mengonstruksi makna, serta mengekspresikan gagasan secara efektif dalam berbagai konteks sosial dan akademik. Kurikulum Merdeka menekankan kebebasan belajar yang memberikan ruang bagi peserta didik untuk mengeksplorasi berbagai jenis teks, berlatih berkomunikasi, serta mengembangkan kecakapan literasi yang relevan dengan kebutuhan abad ke-21.
Mata pelajaran Bahasa Indonesia terdiri dari empat elemen, yaitu Menyimak, Membaca dan Memirsa, Berbicara dan Mempresentasikan, dan Menulis. Keempat elemen tersebut menjadi dasar dalam penyusunan capaian pembelajaran yang harus dikuasai peserta didik pada akhir Fase D. Melalui elemen-elemen ini, peserta didik diarahkan untuk mengembangkan kemampuan memahami, menganalisis, menyampaikan, dan menciptakan teks sesuai tujuan komunikatif dan konteks penggunaannya.
Dalam penerapannya, pembelajaran Bahasa Indonesia pada Fase D menggunakan Pendekatan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning). Pendekatan ini menekankan pengembangan pemahaman konseptual secara komprehensif, kemampuan menghubungkan ide lintas teks dan konteks, serta keterampilan memecahkan masalah melalui penggunaan bahasa. Peserta didik dilibatkan dalam pengalaman belajar bermakna seperti membaca kritis, berdiskusi, mempresentasikan gagasan, serta mencipta berbagai produk teks yang autentik.
Melalui pembelajaran yang aktif, reflektif, dan kontekstual, peserta didik diharapkan mampu membangun kompetensi literasi yang kuat, berkomunikasi secara bertanggung jawab, dan memanfaatkan bahasa sebagai alat untuk memahami dunia di sekitarnya. Narasi ini menjadi landasan bagi penyusunan Capaian Pembelajaran Bahasa Indonesia Fase D Semester 1 dan 2 yang akan menjadi acuan guru dalam merancang pembelajaran yang selaras dengan Kurikulum Merdeka dan kebutuhan perkembangan peserta didik.

Posting Komentar