CP Bahasa Indonesia Fase D Kelas 7, 8, dan 9 Semester 1-2 SMP/MTs Kurmer Pendekatan PM

Daftar Isi
Capaian Pembelajaran Bahasa Indonesia Fase D Kelas 7, 8, dan 9 SMP/MTs/Program Paket B Semester 1 dan 2 Kurikulum Merdeka Pendekatan Pembelajaran Mendalam berdasarkan Salinan  Lampiran II Keputusan Kepala Badan Standar,  Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan  Kementerian Pendidikan Dasar dan  Menengah Nomor 046/H/KR/2025  Tentang Capaian Pembelajaran  pada Pendidikan  Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. 
Capaian Pembelajaran Bahasa Indonesia Fase D Kelas 7, 8, dan 9 SMP/MTs/Program Paket B Semester 1 dan 2 Kurikulum Merdeka Pendekatan Pembelajaran Mendalam

Capaian Pembelajaran Bahasa Indonesia Fase D disusun berdasarkan Salinan Lampiran II Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 046/H/KR/2025 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Pada fase ini, pembelajaran Bahasa Indonesia untuk kelas 7, 8, dan 9 diarahkan untuk memperkuat kemampuan berbahasa dan literasi peserta didik yang sedang berada pada tahap perkembangan berpikir kritis, analitis, dan kreatif.

Bahasa Indonesia memegang peran penting sebagai alat bagi peserta didik untuk memahami informasi, mengonstruksi makna, serta mengekspresikan gagasan secara efektif dalam berbagai konteks sosial dan akademik. Kurikulum Merdeka menekankan kebebasan belajar yang memberikan ruang bagi peserta didik untuk mengeksplorasi berbagai jenis teks, berlatih berkomunikasi, serta mengembangkan kecakapan literasi yang relevan dengan kebutuhan abad ke-21.

Mata pelajaran Bahasa Indonesia terdiri dari empat elemen, yaitu Menyimak, Membaca dan Memirsa, Berbicara dan Mempresentasikan, dan Menulis. Keempat elemen tersebut menjadi dasar dalam penyusunan capaian pembelajaran yang harus dikuasai peserta didik pada akhir Fase D. Melalui elemen-elemen ini, peserta didik diarahkan untuk mengembangkan kemampuan memahami, menganalisis, menyampaikan, dan menciptakan teks sesuai tujuan komunikatif dan konteks penggunaannya.

Dalam penerapannya, pembelajaran Bahasa Indonesia pada Fase D menggunakan Pendekatan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning). Pendekatan ini menekankan pengembangan pemahaman konseptual secara komprehensif, kemampuan menghubungkan ide lintas teks dan konteks, serta keterampilan memecahkan masalah melalui penggunaan bahasa. Peserta didik dilibatkan dalam pengalaman belajar bermakna seperti membaca kritis, berdiskusi, mempresentasikan gagasan, serta mencipta berbagai produk teks yang autentik.

Melalui pembelajaran yang aktif, reflektif, dan kontekstual, peserta didik diharapkan mampu membangun kompetensi literasi yang kuat, berkomunikasi secara bertanggung jawab, dan memanfaatkan bahasa sebagai alat untuk memahami dunia di sekitarnya. Narasi ini menjadi landasan bagi penyusunan Capaian Pembelajaran Bahasa Indonesia Fase D Semester 1 dan 2 yang akan menjadi acuan guru dalam merancang pembelajaran yang selaras dengan Kurikulum Merdeka dan kebutuhan perkembangan peserta didik.

CP Bahasa Indonesia Fase D Kelas 7, 8, dan 9 SMP/MTs/Program Paket B

4. Fase D (Umumnya untuk Kelas VII, VIII dan IX SMP/MTs/Program Paket B) 
Pada akhir Fase D, murid memiliki kemampuan sebagai berikut.

4.1. Menyimak  

Menganalisis gagasan, pandangan, arahan, dan/atau pesan dari teks nonsastra berbentuk teks aural (teks yang dibacakan dan/atau didengarkan); dan menganalisis unsur intrinsik teks sastra berbentuk teks aural.

4.2. Membaca dan Memirsa 

Menganalisis informasi berupa gagasan, pandangan, arahan, dan/atau pesan dari berbagai tipe teks berwujud teks visual dan/atau audiovisual untuk menemukan makna yang tersurat dan tersirat; menginterpretasi informasi untuk mengungkapkan kepedulian dan/atau pendapat pro/kontra dari berbagai tipe teks berwujud teks visual dan/atau audiovisual; dan mengevaluasi kualitas dan/atau kredibilitas dari berbagai tipe teks berwujud teks visual dan/atau audiovisual menggunakan sumber informasi lain.

4.3. Berbicara dan Mempresentasikan 

Mempresentasikan gagasan, pandangan, arahan, dan/atau pesan untuk tujuan pengajuan usul dan pemberian solusi dalam bentuk monolog, dialog logis, dan/atau berbagai tipe teks secara kritis dan kreatif; dan menyajikan ungkapan kepedulian dari berbagai tipe teks dan/atau teks multimodal.

4.4. Menulis 

Menulis gagasan, pandangan, arahan, pesan, pengalaman, dan/atau imajinasi dalam berbagai tipe teks secara logis, kritis, kreatif, menarik, dan/atau indah; menulis ungkapan kepedulian dan/atau pendapat pro/kontra dalam berbagai tipe teks berbentuk teks multimodal; dan menggunakan kosakata baru yang memiliki makna denotatif, konotatif, dan kiasan untuk menulis.


Posting Komentar