Capaian Pembelajaran/CP Seni Musik Fase C Kelas 5 dan 6 SD/MI/Program Paket A Pendekatan Pembelajaran Mendalam/Deep Learning Kurikulum Merdeka Semester 1 dan 2_Capaian Pembelajaran (CP) Seni Musik Fase C untuk Kelas 5 dan 6 SD/MI dalam Kurikulum Merdeka dirancang untuk mengembangkan kemampuan musikal peserta didik secara lebih komprehensif, kritis, dan reflektif. Pada fase ini, peserta didik diarahkan untuk memahami unsur dan struktur musik secara lebih mendalam, termasuk melodi, ritme, harmoni sederhana, dinamika, serta bentuk musik, melalui kegiatan mendengarkan, menganalisis, menampilkan, dan mencipta karya musik sederhana.

Melalui pendekatan Pembelajaran Mendalam, pembelajaran Seni Musik Fase C mendorong peserta didik untuk aktif mengeksplorasi, mengolah, dan menafsirkan pengalaman bermusik secara bermakna. Peserta didik tidak hanya berlatih keterampilan teknis, tetapi juga diajak untuk berpikir kritis, bekerja kolaboratif, serta merefleksikan proses dan hasil karya musik yang dihasilkan. Musik diposisikan sebagai media ekspresi diri, komunikasi, dan pemahaman nilai-nilai budaya serta kearifan lokal.
Pada Semester 1 dan 2, CP Seni Musik Fase C berfokus pada penguatan keterampilan musikal, pengembangan kreativitas, serta peningkatan kemampuan apresiasi dan evaluasi karya musik. Peserta didik diharapkan mampu menampilkan dan menciptakan karya musik sederhana secara bertanggung jawab, menunjukkan sikap percaya diri, disiplin, dan menghargai perbedaan, serta mengaitkan pembelajaran seni musik dengan pembentukan Profil Pelajar Pancasila. Dengan demikian, pembelajaran Seni Musik pada fase ini menjadi pengalaman belajar yang bermakna, kontekstual, dan berkelanjutan.
CP Seni Musik Fase C Kelas 5 dan 6 SD/MI/Program Paket A Pendekatan Pembelajaran Mendalam Kurikulum Merdeka Semester 1 dan 2
3. Fase C (Umumnya untuk Kelas V dan VI SD/MI/Program
Paket A)
Pada akhir Fase C, murid memiliki kemampuan sebagai
berikut:
3.1. Mengalami (Experiencing)
Mengenali dan menerapkan unsur-unsur musik (nada,
irama dan melodi) menggunakan alat musik ritmis dan
melodis serta menunjukkan tingkat kepekaan akan
unsur-unsur musik dengan menggunakan alat musik
ritmis dan melodis.
3.2. Merefleksikan (Reflecting)
Melakukan umpan balik mengenai karya dan
kemampuan bermusik diri sendiri atau orang lain
menggunakan istilah musik yang tepat.
3.3. Berpikir dan Bekerja Artistik (Thinking and Working
Artistically)
Mengeksplorasi variasi pola irama, tempo dan melodi
dengan alat musik ritmis dan melodis menggunakan
notasi musik dan teknik dasar yang telah dipelajari;
menemukan alternatif untuk menghasilkan bunyi
musik sederhana melalui eksplorasi material yang
tersedia di lingkungan sekitar dan menerapkan cara
memainkan dan merawat alat musik dengan teknik
yang tepat sesuai dengan spesifikasi bahan alat musik.
3.4. Menciptakan (Creating)
Membuat dan
mengembangkan
pola irama
menggunakan anggota tubuh atau alat musik ritmis
yang tersedia berdasarkan nilai kearifan lokal
daerahnya.
3.5. Berdampak (Impacting)
Menunjukkan minat dan rasa ingin tahu dalam
kegiatan bermusik.
Posting Komentar