CP Deep Learning Seni Musik Fase F Kelas 11 dan 12 SMA/MA/Program Paket C Kurikulum Merdeka Semester 1 dan 2_Pembelajaran Seni Musik pada Fase F dalam Kurikulum Merdeka dirancang untuk mengembangkan kompetensi peserta didik kelas XI dan XII SMA/MA/Program Paket C secara mendalam, bermakna, dan kontekstual. Melalui pendekatan Pembelajaran Mendalam/Deep Learning, Seni Musik diposisikan tidak sekadar sebagai aktivitas praktik musikal, tetapi sebagai wahana pengembangan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai yang utuh. Peserta didik diajak memahami musik sebagai ekspresi budaya, media komunikasi, serta sarana refleksi diri yang relevan dengan kehidupan pribadi dan sosial.

Capaian Pembelajaran (CP) Seni Musik Fase F menekankan proses belajar yang berpusat pada peserta didik dengan mendorong keterlibatan aktif dalam mengapresiasi, mengeksplorasi, mencipta, dan menampilkan karya musik. Pendekatan Deep Learning memungkinkan peserta didik membangun pemahaman konseptual yang kuat, mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan kreatif, serta menumbuhkan kepekaan artistik melalui pengalaman belajar yang autentik dan kolaboratif sepanjang Semester 1 dan Semester 2.
Selaras dengan arah kebijakan terbaru Kurikulum Merdeka, CP Deep Learning Seni Musik Fase F berkontribusi pada pencapaian Profil Lulusan, yaitu peserta didik yang beriman dan berakhlak mulia, memiliki penalaran kritis, kreativitas, kemandirian, kemampuan berkolaborasi, serta kesiapan menghadapi tantangan kehidupan dan dunia kerja. Melalui pembelajaran Seni Musik, peserta didik diharapkan mampu mengekspresikan gagasan dan emosi secara bertanggung jawab, menghargai keberagaman budaya, serta mengembangkan potensi diri secara berkelanjutan.
CP Seni Musik Fase F Kelas 11 dan 12 SMA/MA/Program Paket C Kurikulum Merdeka Semester 1 dan 2 Pendekatan Pembelajaran Mendalam
6. Fase F (Umumnya untuk Kelas XI dan XII SMA/MA/Program
Paket C)
Pada akhir Fase F, murid memiliki kemampuan sebagai
berikut:
6.1. Mengalami (Experiencing)
Menyimak dan mengeksplorasi unsur-unsur musik
(nada, irama, melodi, harmoni, timbre, tempo, dan
dinamika) menggunakan alat musik dengan teknologi
yang sesuai dengan kondisi setempat; murid mampu mengevaluasi karya-karya musik secara musikal dan
bertanggung jawab.
6.2. Merefleksikan (Reflecting)
Menerapkan hasil evaluasi praktik bermain musik
baik sendiri maupun kelompok.
6.3. Berpikir dan Bekerja Artistik (Thinking and Working
Artistically)
Menjalani
dan mendokumentasikan kebiasaan
bermusik secara mandiri atau berkolaborasi dengan
baik dan cermat; murid mampu menunjukkan
penguasaan unsur-unsur musik, pemahaman dan
keterampilan bermusik, serta keberagaman konteks
dalam praktik musik; murid mampu menyajikan
ansambel musik remaja menggunakan karya musik
mancanegara dengan teknologi yang sesuai kondisi
setempat.
6.4. Menciptakan (Creating)
Menciptakan, menyajikan dan mendokumentasikan
karya kolaborasi dengan menerapkan manajemen
pementasan.
6.5. Berdampak (Impacting)
Menghayati kegiatan bermusik yang kolaboratif dan
kompleks, memperluas pengalaman, meningkatkan
keterampilan bermain musik, serta penerapannya
dalam kehidupan sehari-hari.
Posting Komentar